Cara perpanjang STNK 2020 di Samsat Mal Artha Gading. Tadi siang saya pergi ke Samsat Mal Artha Gading untuk memperpanjang STNK mobil saya. Saya sampai di Mal Artha Gading jam 12:15 dan di jam tersebut pelayanan di Samsat masih jam istirahat. Saya memutuskan untuk mengambil uang cash dulu di ATM BCA yang terletak di lantai GF, karena menurut pengalaman saya bahwa Samsat hanya bisa menggunakan kartu debit Bank DKI, sedangkan saya tidak punya kartu debit Bank DKI.
Setelah mengambil uang, saya segera menuju Samsat Mal Artha Gading yang terletak di lantai 3 yang diapit antara Marketing Office Mal Artha Gading dengan Gerai SIM. Sesampainya di lantai 3, Gerai STNK masih tutup karena masih jam istirahat. Tepat jam 1 siang, gerai STNK pun dibuka. Saya langsung mengambil formulir SPRKB (Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor) sekaligus fotocopy KTP, STNK dan BPKB. Untuk fotocopy dikenakan tarif Rp 5.000.
Setelah itu saya mengisi formulir SPRKB yang sudah saya ambil, lalu mengembalikan ke loket pendaftaran beserta fotocopy KTP, STNK dan BPKB. Setelah mendaftar, lalu saya diminta menunggu panggilan untuk menuju proses selanjutnya.
Tidak menunggu terlalu lama, proses pemanggilan untuk pengambilan tagihan pajak pun dilakukan. Bagi yang namanya dipanggil langsung menuju ke petugas yang akan menyerahkan tagihan pajak tersebut. Setelah mengambil tagihan pajak, kita diminta untuk menunggu proses pemanggilan berikutnya yaitu untuk membayar pajaknya.
Sekitar 5 menit kemudian proses pemanggilan untuk melakukan pembayaran pajak pun dilakukan. Satu persatu nama pun dipanggil dan langsung menuju petugas yang memanggil untuk melakukan pembayaran pajak. Ternyata sekarang Samsat sudah menerima pembayaran dengan menggunakan kartu debit dari Bank selain Bank DKI, hanya saja dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 6.500.
Setelah melakukan pembayaran, maka terakhir kita tinggal menunggu proses terakhir, yaitu pengambilan STNK dan bukti pembayaran pajak STNK yang telah kita bayar. Dari tulisan saya di atas, maka dapat disimpulkan bahwa cara perpanjang STNK 2020 di Samsat Artha Gading adalah sbb:
- Siapkan KTP, STNK dan BPKB asli dan copy
- Ambil dan isi formulir SPRKB
- Serahkan formulir SPRKB yang telah diisi beserta KTP, STNK dan BPKB (asli dan copy)
- Ambil tagihan pajak
- Bayar pajak
- Ambil STNK dan bukti bayar pajak
- Selesai
Total waktu yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan STNK di Samsat Mal Artha Gading adalah sekitar 35 menit saja (dihitung dari saat kantor dibuka jam 1). Bagi yang belum tau di mana lokasi Samsat Mal Artha Gading, berikut saya lampirkan peta lokasinya di bawah ini:
Demikian sharing dari saya mengenai cara perpanjang STNK 2020 di Samsat Mal Artha Gading, semoga bermanfaat!
Baca juga artikel lainnya:
- Cara perpanjang SIM di Samsat Mal Artha Gading
- Cara perpanjang pajak reklame
- Isi Nitrogen di Shell Danau Sunter
- Cara pakai Carlack 68
- Tempat cuci kolong mobil di Sunter
apakah bisa balik nama BPKB di samsat artagadhing?